Dewan Kerja Daerah Jawa Timur membuka pendaftaran Calon Anggota DKD Jatim Masa Bakti 2021-2025. Yuk bagi kamu yang ingin belajar dan mengabdi di Dewan Kerja, kamu berkesempatan mencobanya. Berikut ini cara dan pengumuman pendaftaran Calon Anggota DKD Jatim yang baru, simak ya…
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra, sebagai bagian integral dari kwartir dan berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola pembinaan dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai prinsip “dari, oleh, dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan bimbingan orang dewasa” yang bersifat kolektif dan kolegial. Secara keseluruhan anggota Dewan Kerja dipersiapkan dan diharapkan dapat menjadi kader bagi Gerakan Pramuka, masyarakat dan pembangunan bangsa dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu kemampuan dari anggota Dewan Kerja harus lebih ditingkatkan baik kemampuan intelektualnya maupun dalam kemampuan dalam mengelola Dewan Kerja sebagai bukti peningkatan SDM anggota Pramuka untuk peran aktif dalam Revitalisasi Gerakan Pramuka.
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra (Musppanitra Daerah 2020) telah dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2020 di Bromo View Hotel yang menghasilkan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Daerah Jawa Timur Masa Bakti 2021-2025. Oleh karena itu, Tim Formatur akan membentuk kepengurusan dengan melaksanakan Seleksi Dewan Kerja Daerah Jawa Timur Masa Bakti 2021-2025. Dalam rangka membentuk struktur kepengurusan Dewan Kerja Daerah Jawa Timur Masa Bakti 2021-2025, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur c.q DKD Jawa Timur akan membuka kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di seluruh Jawa Timur yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai DKD Jawa Timur masa bakti 2021 – 2025 dengan persyaratan sebagaimana berikut :
Syarat Utama :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang aktif di gugus depan sebagai peserta didik, dibuktikan dengan surat keterangan aktif dari pembina gugus depan;
- Minimal telah mencapai tingkatan Pramuka Penegak Bantara dibuktikan dengan buku SKU/surat keterangan dari pembina;
- Belum menikah dan berusia maksimal 23 tahun pertanggal 28 Februari 2021, dibuktikan dengan identitas diri (KTP dan KTA SIPA);
- Pernah mengikuti kegiatan kepramukaan minimal tingkat cabang dibuktikan dengan sertifikat/piagam kegiatan;
- Mendapat ijin dari orang tua dibuktikan dengan surat ijin orang tua. Formulir dapat unduh melalui web pendaftaran;
- Mengunggah foto berseragam pramuka di Instagram pribadi (akun tidak diprivate) dengan caption harapan dan keinginan ketika nanti menjadi DKD Jatim diawali dengan kalimat “Jika Aku Menjadi DKD Jatim”, kemudian tag Instagram @dkd_jatim @kwarda.jatim dan hastag #dkdjatim #kwardajatim #dkdjatim2021_2025 #jikaakumenjadidkdjatim;
Syarat Tambahan :
- Mendapat rekomendasi dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka;
- Diutamakan pernah menjabat sebagai Dewan Kerja dibuktikan dengan Surat Keputusan/bukti lainnya;
- Memiliki keahlian tambahan dibidang tertentu dibuktikan dengan portofolio. Portofolio yang dimaksud merupakan hasil karya atau bukti lain yang mendukung keahlian.
CATATAN:
Semua berkas pada persyaratan diatas diunggah pada web pendaftaran seleksi DKD Jatim melalui https://daftar.dkdjatim.or.id/ .
Untuk proses pendaftaran dengan alur sebagai berikut :
- Calon peserta menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk scan softfile sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
- Calon peserta Mengisi formulir dan mengunggah segala jenis berkas pendaftaran melalui https://daftar.dkdjatim.or.id/ selambat lambatnya pada 3 Desember 2020 pukul 23.59 WIB;
- Calon peserta mengkonfirmasi pendaftaran diri kepada panitia pelaksana;
- Calon peserta mengikuti proses seleksi dan hadir dilokasi pada waktu yang akan diumumkan di kemudian hari.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan pendaftaran dapat menghubungi narahubung :
- 0853-3122-6272 atas nama Ahmad Fawwaz Robi’ Pradana;
- 0821-4321-1045 atas nama Widyaningrum Hardiansyah